Selasa, 08 September 2009

Blogger Independent: Paksalah Kamu Menulis Buku

Blogger Independent: Paksalah Kamu Menulis Buku




Baca Lanjutannya..

Minggu, 30 Agustus 2009

Teror dan Rasa Takut: Surat buat Sukron Abdilah


Oleh BADRU TAMAM MIFKA

Membaca tulisanmu: “Amankah Indonesia dari Teror?” membuat saya berpikir tentang rasa takut yang berkembang biak dan hadir begitu dekat dengan keseharian kita. Ya, barangkali kata yang banyak disebut masyarakat hari ini selain kata “uang” adalah: “teroris”. Mereka, teroris, akan dengan tiba-tiba menjalankan aksi teror kapan saja, mempertebal rasa takut kita. Ketika masyarakat bicara teroris hari ini, mereka pasti akan bicara tentang ledakan gedung dan suara bom. Tapi ternyata teror tak hanya tumbuh buas lewat bom, ia bisa terjadi di manapun, dalam bentuk apapun.

Teror bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk oleh jejaring sistem dalam urat nadi pemerintah. Memang benar, ungkapan “Indonesia adalah negara tidak aman bagi rakyatnya” bukan hanya menggambarkan rasa takut pada ledakan bom saja, tetapi juga bisa menggambarkan rasa takut yang terjadi dalam dunia pendidikan kita, politik, ekonomi, bahasa, atau pada pincangnya hukum yang ternyata bisa dikendalikan oleh orang-orang yang punya duit saja, yang kuat, yang punya kekuasaan—di luar itu adalah si lemah, yang takut di hadapan hukum yang harusnya membelanya, yang takut pada pemerintah yang mestinya melindunginya.

Bicara soal teror, saya pernah berbincang dengan seseorang yang takut sekolah dan seseorang yang takut mendengarkan dakwah. Orang yang pertama adalah seorang anak yang (sebenarnya) terobsesi ingin sekolah, tapi ia takut pada sang ayah yang miskin, dan sang ayah takut dengan biaya pendidikan yang baginya terasa mencekik. Orang kedua adalah seorang pemuda yang belakangan punya niat baik ingin jadi orang baik-baik; ia meninggalkan kebiasaan mabuk, berjudi dan bermain perempuan. Ia kini jadi mau ke mesjid, belajar baca Qur’an dan sholat jumat. Tapi setelah mendengar khatib bicara soal balasan neraka yang menyala-nyala dalam khutbahnya; ia jadi sangat takut, ragu dan bingung.

Ternyata, tak hanya aksi Noordin M. Top cs yang bisa menjadi teror bagi masyarakat dengan bomnya, teror juga bisa berupa instansi, atau lainnya. Saya jadi mulai berpikir bahwa teror dan rasa takut telah membangun rumah dalam pikiran dan keseharian orang-orang yang lemah, baik lemah secara struktural ataupun mental. Bangsa ini akan menjadi wilayah yang penuh rasa takut jika tak memiliki sistem keamanan yang kuat untuk mencegah terorisme. Kita takut dan tak bisa melakukan apa-apa di hadapan sistem kekuasaan yang korup. Atau, bentuk rasa takut yang mulai abstrak: kita takut pada masa depan dan cita-cita; kita takut pada bayangan kita sendiri—kita membuat teror bagi diri kita sendiri! Ah, hidup kita, bangsa ini, dunia ini, dipenuhi “teroris”!

Teror dan rasa takut adalah “iblis” yang harus kita lawan: iblis dalam diri kita, maupun iblis yang bekerja dalam jiwa orang-orang yang berbuat kerusakan, zalim dan berbuat tak adil. Bicara soal iblis, saya jadi ingat pada iblis (yang saya anggap sebagai) pelopor teror yang diceritakan dalam Quran. Iblis masuk dalam daftar ancaman sejarah (iman) manusia karena terornya: “…tangguhkan aku sampai hari kiamat, niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya.”, kalau tak salah ini tertulis dalam surat Al Israa’ ayat 62. Wah, iblis meneror manusia setiap detik, sampai hari kiamat! Ia hadir dalam bisikan, menjelma hawa nafsu, pesimisme, dan jadi musuh nyata di samping orang-orang zalim.

Diri yang Merapat dalam Barisan

Pepatah bijak bilang: keberanian itu bukannya tak punya rasa takut tetapi mengalahkan rasa takut. Rasa takut adalah hal yang wajar, hanya saja kita mesti punya sikap untuk segera mengalahkannya. Salah satu cara yang bagi saya sangat menarik untuk melawan rasa takut adalah: merapat dalam barisan, berjamaah. Rasa takut biasanya muncul ketika seseorang dalam keadaan sendirian. Rasa takut akan mudah berkembang biak dalam barisan yang terpecah-pecah.

Maksud saya, seseorang tak bisa sendirian menangkap jaringan teroris di negeri ini. Seseorang tak bisa sendirian meluruskan hukum. Seseorang tak bisa sendirian merubah kebijakan pemerintah yang tak adil. Seseorang perlu banyak orang untuk saling kritik dan saling mengingatkan. Ia perlu banyak orang, strategi dan ragam media untuk menggerakkan gagasan, protes dan aspirasi. Seperti juga halnya saya perlu banyak orang untuk merangsang saya mewujudkan cita-cita dan menumbuhkan rasa percaya diri saya menghadapi masa depan dan pelbagai persoalan. Saya perlu banyak orang untuk saling berbagi pengalaman, berdiskusi dan mengembangkan kreativitas. Saya perlu banyak orang untuk melawan teror, dalam bentuk apapun.

Hal yang sama sangat diperlukan dalam bermasyarakat dan beragama. Masyarakat dan umat Islam harus berjamaah untuk menghadapi persoalannya. Tentu saja, merapat dalam barisan bukan berarti memperlemah diri dengan memperbesar ketergantungan pada banyak orang, tetapi setiap diri dalam barisan bersungguh-sungguh bekerja keras mengerahkan potensi diri, kreatif, dan lebih inovatif—semakin kuat seseorang dalam barisan, maka semakin kokoh barisannya.

Akhirul kalam, saya cukupkan saja surat tentang “Teror dan Rasa Takut” ini, sekedar (ingin) ikut meriuhkan tulisan-tulisan “ayat-ayat anti-teror” yang sudah saya baca. Mudah-mudahan ini menjadi awal diskusi dan pemicu inspirasi dalam tulisan-tulisan selanjutnya. Terima kasih, kawan.

Wassalam.

Badru Tamam Mifka

Baca Lanjutannya..

Amankah Indonesia dari Teror????

SUKRON ABDILAH
Bagi pemerintah, terorisme adalah ancaman yang dapat merorongrong keajegan dinastinya. Bagi warga, ancaman aksi teror dapat melahirkan ketakutan sehingga memengaruhi kegiatan ekonomi, sosial, dan berkebudayaan. Kebetulan sekali, kakak saya di Garut, malam Sabtu, menelpon saya karena saudara istrinya ada yang berurusan dengan aparat pemerintahan. Perkaranya adalah anaknya saudara kakak saya menjadi korban pencabulan seorang guru agama di sebuah sekolah menengah di Garut. Setelah bukti mengindikasikan dapat menjerumuskan si guru agama pada tindak pidana, perangkat hukum di Garut ternyata diperjual-belikan karena faktor kedekatan dan duit.

Ayah korban, yang tidak kebetulan adalah si miskin, harus rela tindakan asusila itu tidak diselesaikan secara hukum. Berita acaranya dibatalkan, sehingga hukum dalam pandangan warga miskin adalah sesuatu yang menakutkan. Karena ketika berurusan dengan hukum, ia harus memiliki modal uang yang tak sedikit. Lembaga kepolisian daerah dan kejaksaan, ini terjadi di Garut, menjadi momok menakutkan bagi warga yang buta hukum sama sekali. Ketika saya mendengar keluhan kakak saya bahwa hukum di Indonesia tidak memihak warga miskin; mulai berbisik “Indonesia adalah Negara tidak aman bagi rakyatnya.”

Si pelaku pencabulan yang guru agama itu, dengan memanfaatkan jaringan di tingkat pemerintahan mencoba menekan keluarga korban agar membatalkan tuntutannya.
Tesis pun muncul, semakin berpendidikan seseorang, kejahatannya akan semakin sistematis dan terencana. Sang guru agama itu, ketika selesai melakukan tindak pencabulan akan bebas karena ia sadar bahwa hukum di Indonesia memihak orang berduit. Ia bisa saja merekayasa jalannya hukum di Garut dengan segepok uang “kadeudeuh”. Amin Rais menyebut pemerintahan seperti ini sebagai korporatokrasi, alur hukum yang dikendalikan oleh sang pemilik duit.

Saya mendapat kabar ini, ketika tuntutan keluarga korban sudah dicabut. Saya sempat menyarankan untuk diangkat di media massa. Namun, jawaban ayah korban membuat saya kembali berpikir tentang Negara Indonesia yang tak aman bagi rakyatnya. Ia bilang, “Sudahlah kasus ini ditutup. Kalau ada wartawan, nanti tambah pusing. Nggak punya uang.” Ah, itu pasti kerjaan wartawan bodrek. Sehingga nama wartawan menjadi tidak baik di mata rakyatnya.

Kepolisian dan kejaksaan juga sama bobroknya. Karena tidak melindungi dan memperjuangkan hak rakyat untuk mendapat kepastian hukum. Itulah teror aparat pemerintahan yang membuat rakyat Indonesia “miskin” merasa tidak nyaman hidup di negeri ini. Kalau tetap dibiarkan, tidak menutup kemungkinan ledakan bom akan terjadi di instansi pemerintahan. Dan, sebagai warga miskin, si korban pencabulan akan bersorak-sorai karena merasa kekesalannya terobati.

Segala bentuk teror pasti dampaknya mengancam umat manusia. Efeknya itu membuat orang resah ketika akan melakukan aktivitas. Apalagi yang kebetulan bekerja di tempat kejadian perkara. Takut ada lagi ledakan bom sususalan. Itu wajar, karena manusia memiliki rasa takut. Apalagi kalau kejadian tersebut baru beberapa minggu terjadi. Untung saja manusia diberi potensi untuk melupakan sesuatu. Jadi, selang beberapa bulan mereka dapat kembali beraktivitas.

Pada kesempatan ini, masih di seputar ayat-ayat antiteror. Saya mengajak warga Indonesia agar jangan takut dengan terorisme. Karena ketika kita takut, itu adalah cita-cita mereka. Meledakkan diri di tempat keramaian adalah cara untuk menakut-nakuti warga yang setiap hari tanpa henti beraktivitas. Ketika kita takut, maka mereka akan tertawa terbahak-bahak. Kita sudah terjebak dengan perangkap yang mereka pasang.

Pun begitu dengan aparat pemerintahan, pendidik, dan kepolisian, seringkali membuat takut warga miskin yang miskin pula pengetahuan dan wawasan tentang hukum. Saya jadi bertanya sedikit saja, apakah Indonesia sudah aman dari gangguan teror? Wong pemerintahannya juga banyak yang meneror warganya.

Baca Lanjutannya..

Main Petak Umpek dengan-Nya

Tuhanku, Allah yang Maha Super Kebaikan-Nya menciptakan matahari dengan iktikad yang Maha Super Kebaikan juga. Hari-hari ini saya begitu terobsesi dengan matahari. Terobsesi bukan berarti saya penyembah matahari. Hanya mengagumi begitu taatnya matahari pada sang pencipta untuk terbit dan tenggelam sesuai yang diperintahkan Tuhan. 2012 nanti, katanya, matahari bakal pensiun karena ada ramalan yang menggegarkan kalangan cerdas perkotaan. Ya, ramalan itu adalah KIAMAT! Kenapa bagi warga perkotaan?

Sebab, film-film yang diproduksi orang asing, seperti DoomDay, terlihat ada semacam ilmiahisasi KIAMAT ini. Dari mulai penjelasan ilmiah tentang meteor yang jatuh ke bumi dan menghancurkan, sampai pada mencairnya kutub Utara. Itu bisa disaksikan di film-film tentang Kiamat. Ya, perusahaan film menangkap peluang pasar penonton yang notabene masih memercayai bahwa Kiamat benar adanya.

Saya sempat bergurau dengan blogger, Dasam Syamsudin dan Ibn Ghifarie, tentang kiamat 2012. “Wah, harus cepat-cepat menikah nih! Sayang kalau belum menikah. Belum merasakan surga dunia.”

Kembali pada sang matahari yang sebegitu taat menjalankan titah Tuhan. Bisa anda bayangkan kalau matahari seperti manusia. Ketika disuruh A, malah melakukan B. Pun begitu ketika dilarang melakukan B, ia masih main petak umpet dengan Tuhan, melakukan C. Seperti yang terjadi pertengahan juli 2009. Bom meledak di dua hotel, yang malas saya tulis namanya. Tuhan, memerintahkan jangan melakukan itu. Eh, malah ada juga orang yang melakukannya. Kalau betul para pelaku dari kalangan beragama, itu adalah bentuk dari petak umpet tak asyik dengan Tuhan.

Kalau juga betul, muslim ada di belakang kejadian ini. Saya merasa tidak sependapat dengan peneror. Mereka menggusur pemahaman agama ke arena publik yang plural dan majemuk. Sebuah kondisi yang sangat dihargai oleh Al-Quran dengan memuat kalimat “lita’arafuu” (saling kenal-mengenal) dalam teks suci nan kramat. Kenapa Tuhan menciptakan keragaman ialah untuk mempraktikkan “saling kenal-mengenal”. Memang betul kalau jaringan M.Top itu dikenal masyarakat internasional. Namun, dikenal karena merusak citra umat Islam.

Saya baru tahu, kalau M.Top itu singkatan dari Muhammad Top dari Koran Kompas. Tapi, tidak percaya kalau dia asli memiliki nama Muhammad. Nabi Muhammad sudah dijual dan dirusak oleh si M.Top karena ada kesan bahwa junjungan kita melegitimasi teror. Berlakulah hukum Shakespeare, “what’s name?”, apalah arti sebuah nama. Muhammad adalah orang suci, orang yang ramah, sopan, santun, dan tidak gampang emosi. Bahkan ketika ada sahabat yang mencoba melakukan bunuh diri dengan cara terjun langsung ke gerombolan para penyerang atau musuh, dia melarangnya. Saya menemukan ayat berbunyi, “wala taqtulu anfusakum bil bathili”. Artinya, jangan (sekali-kali) kalian membunuh diri sendiri atau orang lain dengan cara-cara yang batil.

M.Top dengan menggunakan nama Muhammad serasa tidak enak di dengar. Nama pavorit umat Islam ini juga, akan sedikit tercoreng dan bahkan ketika ada nama Muhammad di passport, so pasti, dong, bakal terganjal di bandara Amerika sana. Ini akibat ulah peneror yang mencantumkan nama Muhammad. Seperti dalam buku teranyar, Bambang Q-Anees berjudul, “Bila Rasulullah Bertamu ke Rumahmu” (MPP, 2009). Di buku itu saya menemukan sindiran-sindiran kritis bagi pelaku teror. Mereka, seperti dibilang Bambang Q-Anees, piawai mengutip Al-Quran dan Hadits, namun melupakan sunah rasul. Sunah itu adalah kesopanan, menghargai, kesantunan, dan kelemah-lembutan yang dipraktikkan sang rasul. Bahkan, ketika beliau ditimpuki kotoran (maaf) tai unta, tidak membalasnya. Malahan, menjadi orang pertama yang mengunjungi sang pelempar tai unta itu.

Ledakan bom di Kuningan, termasuk cara bathil. Definisi bathil, adalah segala sesuatu yang tidak sesuai dengan garis norma yang berlaku di masyarakat. Yang menyimpang, salah, dan biadab. Makanya shalat akan terkategori batal kalau tidak memenuhi tata aturan yang berlaku. Misalnya, shalat dilaksanakan dengan hanya memakai (maaf) celana dalam saja. Sambil ketawa-ketawa, mencubit orang di samping kita, dan memukul imam yang sedang membelakangi. Itulah ibadah shalat yang batal secara fiqihiyah, sufistik, maupun secara muamalah. Sebab, selain mengganggu kenyamanan dan keamanan; itu pantas dilakukan orang gila yang tidak diwajibkan melaksanakan shalat.

Jaringan teroris di Indonesia, salah kalau ditimpakan kepada masyarakat sebagai orang-orang yang permisif. Membolehkan tindakan teror. Saya pikir itu tidak bijak dikeluarkan oleh pemerintah dengan cara menuduh mereka membiarkan teroris berkembang dilingkungannya. Masyarakat mungkin tidak akan ada yang merasa enak dibilang mendukung - meskipun menggunakan kata permisif - gerakan aksi teror.

Tak arif kalau kita menyalahkan orang lain. Pemerintah juga semestinya mulai membenahi sistem kependudukan yang tidak memberlakukan KTP daerah untuk melakukan transaksi administrasi kepemerintahan. Misalnya, nomor induk KTP saya, seakan tidak berlaku di suatu daerah; sehingga ketika diam di sebuah daerah saya harus rela dipersulit secara administrasi dengan cara harus membuat surat keterangan dari desa. Kalau ada KTP, kenapa penduduk masih dicurigai. Memberlakukan satu KTP untuk satu orang, adalah gagasan tepat. Apalagi, kalau sampai KTP itu bisa dipergunakan untuk mengurus kewajiban membayar PPN.

Selama pemerintah belum memperbaiki sistem kependudukan, jaringan teroris di Indonesia bakal tetap ada. Namun, dengan adanya sistem One Number Identity for all juga bukan berarti teroris bakal terkikis habis. Perlu semacam kerja sama pemerintah dengan pihak organisasi keagamaan untuk merealisasikan pesan-pesan antiteror. Terutama di wilayah pedesaan yang kerap dijadikan tempat persembunyian mereka. Warga jangan disalahkan, dong, wong mereka sudah memercayakan kepemimpinan di Indonesia dengan berpartisifasi di pesta demokrasi. Kewajiban pemerintah membenahi kinerjanya. Politik akal sehat, kok, lain di bibir lain di hati; pasti juga lain di tindakan.

Lagi-lagi, pemerintah yang gampang menuduh masyarakat - padahal sebagian individu masyarakat - sudah melenceng dari prinsip “lita’arafuu”. Mereka tidak mau mengenal warga yang dipimpinnya. Sayang, karena sama bejadnya dengan pelaku aksi teror yang main petak umpet dengan Tuhan. Sekian dulu, Ayat-ayat Antiteror dari saya untuk hari ini. Kapan-kapan disambung surambung lagi.

Mari kita gelorakan blogger antiteror!

Baca Lanjutannya..